Berita Terkini

Bakal Pasangan Calon Erizal - Rusli Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Pasir Pengaraian https://kab-rokanhulu.kpu.go.id/- Hari ini Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad, Jumat (29/08/2024). Untuk melengkapi persyaratan Calon, Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu harus lakukan pemeriksaan kesehatan, Pasangan calon yang pertama melakukan pemeriksaan H. Erizal - T. Rusli melakukan pemeriksaan Rohani di Rumah Sakit Umum Daeran Arifin Ahmad Pekanbaru. Eria Candra selaku ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan yang melakukan pendampingan langsung, untuk pemeriksaan kesehatan mengatakan bahwa hari ini pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yang bertempat di RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dilakukan selama 2 (dua) hari yaitu hari pertama pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Napza dan Pemeriksaan Rohani. Pemeriksaan ini wajib diikuti oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Jadwal Pemeriksaan Kesehatan itu sendiri sesuai dengan Surat KPU 1090 tentang Pemeriksaan Kesehatan yakni 27 Agustus s.d 2 September 2024. Untuk pemeriksaan Kesehatan Jasmani Bakal Pasangan Calon harus puasa semenjak pukul 22.00 WIB satu hari sebelum pelaksanaan Kesehatan Jasmani dilakukan hali ini tentunya berdasarkan Petunjuk dan Teknis Pemeriksaan dari Pihak Kesehatan. Untuk itu diharapkan Bakal Calon agar istirahat yang cukup. Sementara Jadwal Pemeriksaan kesehatan Jasmani dan napza Sabtu(31/8/2024) untuk pasangan calon Kelmi Amri - Asparaini, Anton - Syafaruddin Poti dilanjutkan pemeriksaan Rohani Minggu(1/8/2024). Untuk Bakal Pasangan Calon Murnis-Syamsurizal dan Indra Gunawan-Abdul Haris Pemeriksaan Rohani Minggu(1/9/2024) dan Pemeriksaan Jasmani dan Napza Senin(2/9/2024). Setelah rangkaian pemeriksaan selesai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dapat melakukan konferensi Pers yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit di lobby depan RSUD Arifin Ahmad (RPintar)

Hari Terakhir KPU Rohul Terima 4 Bakal Pasangan Calon

Pasir Pengaraian https://kab-rokanhulu.kpu.go.id/-Hari Ketiga Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menerima 4 (empat) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Kamis (29/08/2024). Penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu untuk tanggal 29 Agustus 2024, KPU Rokan Hulu di datangi oleh 4 Bakal Pasangan Calon. Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen mengatakan bahwa hari ini kita menerima 4 (empat) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yaitu Bapaslon Anton-Poti, Erizal-Rusli, Murnis-Syamsurizal, yang terakhir Indra Gunawan-Abdul Haris. Rahmat Syah selaku Ketua Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Rokan Hulu, menjelaskan bahwa hari ini kita telah menerima 4(empat) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024. Lebih lanjut Rahmat menjelaskan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yang hadir pertama yaitu Anton dan  Syafaruddin Poti Pukul 09.15 Wib. Pasangan ini diusulkan partai PDI Perjuangan suara sah 47.899, Partai Gerindra suara sah 36.194, Partai Hanura suara sah 6.713, PBB suara sah 4.080, dan Partai Ummat suara sah 214 status penyerahan dokumen Diterima. Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Erizal, dan Rusli hadir di KPU Rokan Hulu hadir Pukul 11.11 Wib. Pasangan ini diusulkan Partai Amanat Nasional suara sah 33.163, dan Partai Buruh suara sah 940. status penerimaan pendaftarannya diterima. Eria Candra Ketua Devisi Teknis menambahkan bahwa Pasangan ketiga Murnis dan Syamsurizal hadir Pukul 14.23 Wib. Pasangan ini diusulkan Partai Golkar suara sah 42.127. Status pendaftarannya diterima, imbuh Erik Yang keempat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan dan Abdul Haris, S.Sos., M.Si hadir pada Pukul 17:35 Wib. Pasangan ini diusulkan oleh Partai Nasdem suara sah 23.621, dan PKB suara sah 23.910. pendaftarannya diterima ungkap Erik. Pendaftaran 4 (empat) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan hulu juga dihadiri oleh pimpinan partai politik, para Tokoh Masyarakat dan simpatisan.(RPintar).

Hanya 1 (satu) Pasangan Calon mendaftar di Hari Kedua

Pasir Pengaraian https://kab-rokanhulu.kpu.go.id/- Hari Kedua pembukaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menerima Pasangan Calon Kelmi Amri - Asparaini (28/08/2024). Penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu untuk tanggal 28 Agustus 2024, KPU Rokan Hulu di datangi oleh pasangan Calon Kelmi Amri-Asparaini. Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen mengungkapkan bahwa Bakal Pasangan Calon Kelmi Amri -Asparaini mengkonfirmasi kehadiran pada pukul 11.30 WIB Pasangan Calon Pertama yang mendaftar ke KPU hadir pukul 12.15 WIB. Devisi Teknis Penyelenggaraan Eria Candra menjelaskan bahwa sebelum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu mendaftar ke KPU Rokan Hulu, terlebih dahulu penghubung sudah berkonsultasi ke tim helpdes KPU Rokan Hulu, penghubung memastikan upload Dokumen yang di isyaratkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pencalonan dan petunjuk teknis pendaftaran.   Lebih lanjut Eria Candra mengungkapkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu atas nama Kelmi Amri, SH dan H. Asparaini, S.Ag., M.Pd diusulkan oleh gabungan partai politik diantaranya adalah PKS dengan suara sah 22.394, PPP suara sah 7.951, Partai Demokrat suara sah 39.645, Partai Perindo suara sah 580, PSI suara sah 14.221, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia suara sah 2.046. status pendaftarannya dapat Diterima. Setelah di umumkan dilakukan penyerahan berita acara pemeriksaan dokumen pencalonan dan calon dan penyerahan pengantar pemeriksaan kesehatan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. (RPintar).

Hari Pertama Pendaftaran KPU Rokan Hulu Nihil Pelamar

Pasir Pengaraian https://kab-rokanhulu.kpu.go.id/ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu telah membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu semenjak hari ini (27/08/2024). Penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon untuk tanggal 27, 28 di buka pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB sementara untuk hari terakhir dibuka pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB. Eria Candra selaku Devisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan bahwa pada hari ini tanggal 27 Agustus 2024 Belum ada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Rokan Hulu. Untuk Hari ini kita Nihil pendaftar. Lebih lanjut Eria Candra menjelaskan bahwa besok baru ada Bakal Pasangan Calon yang akan mendaftarkan diri yaitu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kelmi Amri - Asparaini akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 11.30 WIB. Pendaftaran pada hari Kedua rencananya hanya satu pasangan calon yang akan mendaftar kemudian pada hari ke tiga tanggal 29 Agustus 2024, ada 4 Bakal Pasangan Calon yang akan mendaftarkan diri ke KPU Rokan Hulu.Imbuh Erik. Lebih lanjut Candra mengatakan Bakal Pasangan Anton - Poti tanggal 29 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB, Bakal Pasangan Calon Erizal -T. Rusli akan mendaftarkan pukul 11.00 WIB, Bakal Pasangan Calon Murnis - Syamsurizal pukul 14.00 WIB dan Bakal Pasangan Calon Indra Gunawan - Abdul Harris pukul 16.00 WIB. KPU Kabupaten Rokan Hulu tetap menghimbau agar Penghubung Bakal Pasangan Calon agar melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum pendaftaran sehingga kita bisa melihat apa saja dokumen yang akan didaftarkan sesuai dengan Petunjuk teknis Pencalonan yang sudah dikeluarkan oleh KPU. (RPintar).

Sosialisasi dan Singkronisasi Visi Misi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu pada Pilkada Serentak Tahun 2024

                Pasir Pengaraian, http://kab-rokanhulu.kpu.go.id/ - Dalam memastikan visi misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu harus sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Daerah KPU Kabupaten Rokan Hulu taja Sosialisasi dan Singkronisasi Visi misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Pada Pilkada Serentah Tahun 2024, Gelora Bhakti Hotel, Selasa (23/8/2024). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen beliau juga menghimbau agar bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu mempedomani Rencana jangka panjang Daerah sehingga proses pembangunan di Rokan Hulu dapat berjalan secara lancar dan berkelanjutan. Rapat diserahkan kepada Devisi Teknis Penyelenggaraan dan memaparan narasumber dari BAPEDA Rokan Hulu, Kajari Rokan Hulu dan Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hulu. Pada kesempatan pertama Kepala Bapeda Rokan Hulu Drs. Yusmar, M.Si memberikan pemaparan terkait Rencana Jangka Panjang Daerah Rokan Hulu. Bahwa kunci awal dalam pelaksanaan pembangunan diawali dengan perencanaan, imbunya. Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili oleh Jatmiko menjelaskan peran Pengadilan untuk melengkapi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu harus mengurus 5(lima) surat yang berhubungan langsung dengan Pengadilan Negeri. Lebih lanjut Jatmiko “pengurusan itu sekarang menggunakan aplikasi eraterang yaitu Bapak/Ibu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, mengurus surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana, surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya, surat keterangan dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik, kemudian SK tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang merugikan keuangan Negara. Pemaparan juga disampaikan Stefano dari Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian yang menggali peran masyarakat dalam taat atas kesadaran bernegara. Pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 tidak bisa dipungkiri terdapat masyarakat, peserta maupun penyelenggara yang terlibat kasus hukum. Kajaksaan Negeri, Polres dan Bawaslu merupakan kesatuan kerja yang tergabung dalam Gakkumdu yang akan memproses maupun manangani jika adanya pidana pemilu sehingga kami menghimbau kepada Bakal Pasangan Calon agar mengajak simpatisannya agar tetap mengutamakan preventif. Kegiatan di akhiri dengan diskusi dari peserta dan seluruh undangan yang hadir sehingga pelaksanaan kegiatan semakin menarik. (RPP)

Hadapi Pilkada 2024, KPU Provinsi Riau Taja Penguatan Kelembagaan Diikuti KPU Rohul

PASIR PENGARAIAN - KPU Riau mengadakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan untuk memperkokoh persiapan seluruh KPU Kab/Kota Se-Provinsi Riau. Kegiatan yang digelar di kantor KPU Riau ini diikuti seluruh satuan kerja KPU dihadiri oleh Sekretaris dan jajaran Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota secara Daring melalui aplikasi zoom meeting. Sementara KPU Rokan Hulu diikuti oleh Plh. Ketua KPU Rohul Rahmat Syah dan seluruh Staf, juga berhadir Plh Sekretaris Saparuddin. KPU Rokan Hulu tampak khidmat mengikuti kegiatan itu di ruang rapat KPU Rokan Hulu. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, memberikan wejangan dalam hal terobosan untuk menggiatkan Pilkada di Riau seperti penggunaan material kampanye baik spanduk atau banner yang dipajang, pengadaan KPU Awards, Pemasangan Spanduk di tempat tinggal panitia penyelenggara serta peningkatan emotional spiritual quotient (ESQ) dll.  Di penghujung penyampaian, ia menyampaikan pentingnya memperkokoh solidaritas antar sesama staf untuk bahu membahu mensukseskan pilkada 2024 (EmilRohul)