Berita Terkini

Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025

Pasir Pengaraian, 14 Juli 2025 - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 secara daring di Ruang Rapat KPU Kabupaten Rokan Hulu (14/07/2025) Turut hadir secara daring Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu Risman Dianto, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Beni Efrika beserta Staff Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN dalam mengelola Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada KPU, KPU/KIP Provinsi Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh indonesia, KPU melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam menyusun, mengelola dan mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom meeting yang dibuka pukul 10.00 WIB oleh Irwil I Inspektorat Utama KPU Republik Indonesia. Dalam arahnnya beliau menyampaikan beberapa hal yaitu: 1. Nilai SAKIP KPU secara lembaga pada tahun 2024 lalu yakni (penilaian SAKIP Tahun 2023) adalah 69 dengan Predikat "B" nilai tersebut nyaris menuju 70 artinya butuh efort sedikit lagi nilai KPU secara lembaga bisa "BB" 2. Setiap Satuan Kerja KPU, KPU/KIP Provinsi Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh indonesia wajib menargetkan nilai 70 hingga 80 (predikat "BB") untuk penilaian SAKIP Tahun 2024 yang akan segera dilakukan pembinaan dan evaluasi oleh jajaran Inspektorat; 3. KPU Provinsi melakukan pembinaan ke Satker di bawahnya, melakukan supervisi terhadap Self Assesment (Penilaian Mandiri) terhadap SAKIP yang telah disiapkan datanya oleh Satuan Kerja di KPU Kab/Kota; 4. Setelah usaha ini, Jika masih ada Satker yang nilainya "B" atau "C", maka untuk menutupi nilai tersebut harus banyak juga Satuan Kerja yang NIlainya "A" agar target kita secara Nasional "BB" dapat tercapai; Dalam kegiatan tersebut KPU menghadirkan Narasumber dari Kementerian PAN RB selaku pihak yang berwenang melakukan penilaian terhadap Kementerian dan Lembaga secara Sah, di samping materi presentasi dan beberapa hal yang disampaikan yang paling penting Narasumber menyampaikan bahwa KPU harus mengeluarkan Regulasi yang menjadi pedoman untuk penyusunan SAKIP di seluruh Satker pada KPU. Selanjutnya Narasumber dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) menerangkan tentang mekanisme penyusunan, Pengelolaan, Self Assesment, Evaluasi SAKIP sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh BPKP sejauh ini mulai dari 2019 hingga 2024 hingga BPKP nilainya telah 90 predikat "A". Beberapa hal yang dilakukan adalah: 1. KPU membuat Aplikasi terintegrasi mulai dari penyusunan Aplikasi (E SAKIP) untuk memudahkan penghinputan data dan pembinaan serta penilaian; 2. Dala Aplikasi tersbut KPU menyajikan Regulasi maupun contoh data yang diminta agar pengisian tepat sasaran; 3. Mengirimkan surat edaran untuk Melakukan Penilaian Mandiri dengan batas waktu ditentukan; 4. Inspektorat melakukan Evaluasi Acara Penguatan Kapasitas ditutup pukul 15.51 WIB oleh Bapak Irwil I Inspektorat Utama KPU RI.

Apel Senin Pagi 14 Juli 2025

Pasir Pengaraian, 14 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan apel pagi Senin (14/07/2025) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat dan dipimpin oleh Beni Efrika, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu, kemudian yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Risman Dianto, Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu. Dalam amanatnya, Risman Dianto menyampaikan tugas dan fungsi Sekretariat KPU Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan rutinitas sehari-hari. Lebih lanjut, Risman Dianto menyampaikan bahwasanya sudah diatur tata kerja sekretariat KPU di PKPU dan mulai tanggal 11 Juli 2025, sudah disesuaikan staf Sekretariat KPU Kabupaten Rokan Hulu di 4 Sub Bagian yang ada. Dalam pembagiannya sudah dipertimbangkan untuk penempatannya sesuai dengan keahlian staf. Diharapkan setelah pembagian sub bagian yang baru, dapat berjalan lebih baik dan lancar. Apel pagi berlangsung dengan aman, tertib dan khidmat, serta ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta apel, memanjatkan harapan agar diberikan kelancaran dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

Apel Senin Pagi 7 Juli 2025

Pasir Pengaraian, 07 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan apel pagi Senin (07/07/2025) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat dan dipimpin oleh Beni Efrika, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu, kemudian yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Susana, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Dalam amanatnya, Susana menyampaikan harus menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas baik dalam tahapan maupun non tahapan. Lebih lanjut, Susana menekankan jangan membandingkan beban tugas dengan yang lainnya dikarenakan sudah sesuai dengan porsinya dan selalu profesional tanpa harus mencampurkan urusan pribadi. Apel pagi berlangsung dengan aman, tertib dan khidmat, serta ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta apel, memanjatkan harapan agar diberikan kelancaran dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

Pasir Pengaraian, 2 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf KPU Kabupaten Rokan Hulu dan berbagai stakeholder, antara lain Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rokan Hulu beserta Staf, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu, beserta LO Partai Politik di Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban KPU yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sumber data yang digunakan oleh KPU dalam melaksanakan PDPB meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir, data dari Kementerian Dalam Negeri, laporan dari instansi atau lembaga terkait, serta laporan dari masyarakat. Serta melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Pleno rekapitulasi PDPB ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan atau per triwulan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu serta PKPU yang mengatur tentang kerja KPU di masa non-tahapan pemilu. Dalam kesempatan tersebut, diharapkan agar tata cara PDPB dapat disempurnakan dan mempertimbangkan penggunaan teknologi, dalam proses pemutakhiran data pemilih di masa depan. Untuk rekapitulasi PDPB Triwulan II ini menetapkan jumlah kecamatan yaitu 16, jumlah Kelurahan/Desa yaitu 145, jumlah pemilih Lak-laki yaitu 196.939, jumlah pemilih Perempuan yaitu 192.590, dengan total pemilih 389.529. Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berharap untuk rekapitulasi PDPB selanjutnya agar lebih disosialisasikan sehingga tersebar ke seluruh Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih semakin efektif dan akurat, sehingga dapat mendukung kelancaran pemilihan umum mendatang di Kabupaten Rokan Hulu.

Apel Senin Pagi 30 Juni 2025

Pasir Pengaraian, 30 Juni 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan apel pagi Senin (30/6/2025) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat dan dipimpin oleh Saparuddin, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hulu, kemudian yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Rahmat Syah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam amanatnya, Rahmat Syah menyampaikan harus menjalin komunikasi baik dijam kerja maupun diluar jam kerja. Kebangaan kita bersama karena sudah berada dititik ini karena sudah melakukan semua tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Seluruh sekretariat dapat menjalin kerjasama yang baik dan saling bantu. Lebih lanjut, Rahmat Syah menekankan jadilah yang terbaik untuk semua orang, jadikan silaturahmi sebagai amal jariah untuk kita semua. Apel pagi berlangsung dengan aman, tertib dan khidmat, serta ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta apel, memanjatkan harapan agar diberikan kelancaran dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

Apel Senin Pagi 23 Juni 2025

Pasir Pengaraian, 23 Juni 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan apel pagi Senin (12/5/2025) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat dan dipimpin oleh Saparuddin, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hulu, kemudian yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Eria Candra, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam amanatnya, Eria Candra menyampaikan harus paham tugas dan wewenang menjadi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Selama non tahapan sekarang, seluruh jajaran KPU Kabupaten Rokan Hulu dapat belajar dari pengalaman-pengalaman yang sudah dijalankan sebelumnya. Dengan tujuan untuk menjalankan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya lebih baik. Sehingga kita dapat menepis segala isu-isu yang beredar, dan menekankan bahwa kita sebagai Penyelenggara itu idependen, imparsial dan tidak memihak kemanapun. Lebih lanjut, Eria Candra menekankan menjaga marwah penyelenggara dengan baik. Siapapun dapat melaporkan penyelenggara (Komisioner maupun Sekretariat KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu. Sehingga kita dapat melaksanakan pekerjaan non tahapan termasuk publikasi semua tahapan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Apel pagi berlangsung dengan aman, tertib dan khidmat, serta ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta apel, memanjatkan harapan agar diberikan kelancaran dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.