
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu
Pasir Pengaraian, 2 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf KPU Kabupaten Rokan Hulu dan berbagai stakeholder, antara lain Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rokan Hulu beserta Staf, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu, beserta LO Partai Politik di Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban KPU yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sumber data yang digunakan oleh KPU dalam melaksanakan PDPB meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir, data dari Kementerian Dalam Negeri, laporan dari instansi atau lembaga terkait, serta laporan dari masyarakat. Serta melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
Pleno rekapitulasi PDPB ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan atau per triwulan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu serta PKPU yang mengatur tentang kerja KPU di masa non-tahapan pemilu. Dalam kesempatan tersebut, diharapkan agar tata cara PDPB dapat disempurnakan dan mempertimbangkan penggunaan teknologi, dalam proses pemutakhiran data pemilih di masa depan.
Untuk rekapitulasi PDPB Triwulan II ini menetapkan jumlah kecamatan yaitu 16, jumlah Kelurahan/Desa yaitu 145, jumlah pemilih Lak-laki yaitu 196.939, jumlah pemilih Perempuan yaitu 192.590, dengan total pemilih 389.529.
Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berharap untuk rekapitulasi PDPB selanjutnya agar lebih disosialisasikan sehingga tersebar ke seluruh Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih semakin efektif dan akurat, sehingga dapat mendukung kelancaran pemilihan umum mendatang di Kabupaten Rokan Hulu.