Berita Terkini

APEL AKBAR BADAN ADHOC SE-PROVINSI RIAU

Pasir Pengaraian, Senin 22 Juni 2020 KPU Kabupaten Rokan Hulu beserta Badan Adhoc se Kabupaten Rokan hulu mengikuti Apel Akbar Badan Adhoc se Provinsi Riau secara Virtual yang ditaja Oleh KPU Provinsi Riau Dalam rangka Meningkatkan Kapasitas SDM seluruh Badan Adhoc se Provinsi Riau dalam melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.  acara Apel Akbar di mulai Pada Pukul 14.00 Wib  Dalam acara ini dihadiri juga oleh Ketua KPU Provinsi Riau Bapak Ilham Muhammad Yasir dan juga Bapak Nugroho Noto Susanto sebagai moderator. Dalam acara ini dibuka langsung oleh Bapak Ilham Saputra sebagai Narasumber, kemudian menyampaikan kepada seluruh penyelenggara Pemilukada agar tetap neteral dalam penyelenggara Pilkada tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah mematuhi protokoler kesehatan demi tercapainya Pilkada yang aman serta perlu penguatan Kompetensi Penyelenggara terutama Panitia Badan Adhoc dalam memahami aturan dan pelaksanaan teknis di lapangan. Pemilu yang terselenggara didasarkan pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta diwujudkan oleh integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu Pungkasnya…..selanjutnya ada sesi tanya Jawab yang membuat para peserta Badan Adhoc antusias karena bisa bertanya langsung kepada Bapak Ilham Saputra selaku Nara Sumber dari KPU RI.(spr) Total Page Visits: 607 - Today Page Visits: 1

DEBAT PILPRES STRATEGIS BAGI PEMILIH BERDAULAT

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman resmi membuka kegiatan Debat Calon Presiden-Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019, Kamis (17/1/2019). Mengenakan batik cokelat, Arief dengan gagah mengundang masyarakat untuk menikmati jalannya debat yang dapat menjadi ruang bagi masyarakat dan membuat debat sebagai referensi saat menggunakan hak pilih. “Debat ini tidak hanya penting dan strategis bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden tetapi juga pemilih yang berdaulat, pemilih akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendukung dan membuat peminjam calon presiden dan wakil presiden sebagai salah satu referensi penting saat menggunakan hak konstitusionalnya pada hari pemungutan suara tanggal 17 April 2019, ”ucap Arief di Hotel Bidakara Jakarta. Sebelumnya Arief mengatakan bahwa pelaksanaan debat kali ini terasa istiwewa karena menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Yang pertama kali menghadiri kampanye debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bersamaan dengan gegap gempitanya kampanye pemilu legislatif. "Dan masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan yang sama untuk memaparkan visi-misi, program mereka tentang Hukum, HAM, Korupsi dan terorisme," kata Arief. Di akhir sambutan Arief menyebut debat strategis untuk mewujudkan pemilu berintegritas dan berkualitas. "Berdebat itu biasa, perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam demokrasi, debat yang bermanfaat, pemilih berdaulat negara indonesia kuat," tutupnya. Sebagai informasi, debat pertama mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme dan berlangsung selama enam segmen mulai dari segmen pertama penyampaian visi dan misi; segmen kedua pendalaman visi dan misi terkait tema Hukum dan HAM; segmen ketiga pendalaman visi dan misi terkait tema Korupsi dan Terorisme;segmen keempat debat dan saling bertanya tema Hukum dan HAM; segmen menanyakan debat dan saling bertanya tema Korupsi dan Terorisme; dan pernyataanterakhir penutupan segmen . Debat berikutnya akan kembali diselenggarakan KPU pada Minggu (17/2/2019) mengangkat tema Energi dan Pangan; Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; serta Infrastruktur. ( hupmas kpu ri bil / foto: dosen / ed diR )

PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PEMBEKALAN RELAWAN DEMOKRASI PEMILU 2019

kpu-rokanhulu.go.id (22/01) Setelah selesai melaksanakan proses rekrutmen Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu 2019, KPU Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Pengukuhan dan memberikan pembekalan dengan melaksanakan Bimbingan Teknis terhadap Relasi pada Senin tanggal 21 Januari 2019. Pengukuhan dilaksanakan oleh ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu Fahrizal. 55 orang Relasi terlihat begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut. Masing-masing Komisioner KPU Kabupaten Rokan Hulu memberikan materi pembekalan kepada Relasi.

KPU ROHUL Taja Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Penerapan Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

KPU ROHUL Taja Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas  dalam Rangka Penerapan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 3 November 2025 bertempat di Ruang Rapat KPU Rokan Hulu.   Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Cepi Abdul Husen dan Seluruh Anggota KPU Rohul ; Azhar Hasibuan, Eria Candra, Rahmat Syah dan Susana beserta Sekretaris Risman Dianto dan Jajaran Sekretariat KPU Rohul.   Kegiatan ini dipandu pembacaan butir isi zona integritas oleh Ketua KPU Rokan Hulu dan diikuti seluruh peserta kegiatan. Adapun "butir-butir" atau area perubahan utama dalam pembangunan Zona Integritas KPU Rokan Hulu, yang mengacu pada pedoman reformasi birokrasi nasional, mencakup 6 (enam) area sebagai berikut:  Manajemen Perubahan: Melakukan upaya sistematis untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan KPU, termasuk pembentukan tim ZI, penetapan roadmap, dan menjadikan pimpinan sebagai role model. Penataan Tata Laksana: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem serta prosedur kerja, termasuk pembuatan dan internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), pengelolaan arsip yang baik, dan maksimalisasi penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi (seperti , Sidalih, Silon dll.). Penataan Sistem Manajemen SDM: Melakukan perencanaan kebutuhan pegawai, pengusulan diklat, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan manajemen sumber daya manusia untuk mendukung kompetensi dan integritas pegawai. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Menyusun rencana strategis, perjanjian kinerja, dan evaluasi capaian kerja secara berkala dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kinerja terukur dan berorientasi pada hasil. Penguatan Pengawasan: Melakukan upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pembentukan unit pengendalian gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sistem pengaduan masyarakat (Whistleblowing System), dan penanganan benturan kepentingan. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), melakukan survei kepuasan pelayanan, dan menyediakan fasilitas pendukung pelayanan publik lainnya.