Berita Terkini

Dalam Rangka Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, KPU Rohul Jalani Bimbingan Teknis PPID

PEKANBARU -- KPU Rohul mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumntasi (PPID) yang ditaja oleh KPU Provinsi Riau (30/3/2023). Bimtek yang terkait dengan strategi pengembangan PPID dalam rangka meningkatkan keterbukaan Informasi Publik itu disampaikan narasumber yakni Zufra Irwan selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Riau. KPU Rohul diwakili oleh Anggota KPU Rohul Divisi Sosdiklih Parmas dan (SDM), Fitriyati Is Beserta Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi KPU Rohul Saparuddin. Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir. Lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai urgensi keterbukaan pemilu sesuai undang-undang keterbukaan informasi. Digitalisasi informasi publik menjadi materi berikutnya disusul dengan sosialisasi BPJS Ketenagkerjaan dengan KPU Kabupaten/Kota. Tak lupa pula penyampaian penghargaan pengelolaan PPID KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau bersamaan dengan penyerahan Laporan PPID KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepada Komisi Informasi Provinsi Riau. Fitriyati Is mengungkapkan bahwa bimbingan teknis ini dirasa perlu untuk meningkatkan kompetensi teknis PPID KPU Rohul dalam menyiarkan informasi. "Keterbukaan informasi menjadi prioritas kita disamping akuntabel dan efisien pastinya", tambah Fitriyati Is. Perihal Menggalakkan Keterbukaan Informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan mewujudkan pelayanan, mempercepat penyelesaian sengketa dan mempercepat mekanisme pemerolehan informasi. "Dari bimibngan teknis ini akan kita aplikasikan sedemikian rupa dalam hal pembaharuan sistem layanan informasi publik mengenai Pemilu di Rokan Hulu", Tutup Fitriyati Is. (em/kpu)  

KPU Rohul Siaga Hadapi Sengketa Pemilu 2024 Dengan Ikuti Bimtek

PASIR PENGARAIAN -- KPU Rohul mengirim perwakilan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran administratif dan penyelesaian sengketa proses pemilihan umum tahun 2024 di Surabaya. Adapun perwakilan KPU Rohul diwakili oleh Azhar Hasibuan Selaku Anggota KPU Rohul Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Robi Oksiendra selaku perwakilan Sekretariat KPU Rohul Subbagian Hukum dan SDM. Acara ini diikuti oleh 546 peserta dari 16 Provinsi Se-Indonesia dengan perwakilan dari Provinsi Riau sendiri terdapat 24 peserta. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari sejak 29 s/d 31 Maret mendatang itu dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, seluruh Komisioner KPU RI. Turut hadir juga Bawaslu RI yang menjadi narasumber beserta Kejaksaan dan praktisi hukum. Azhar Haibuan mengatakan "Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat Divisi Hukum dan Pengawasan yang ibarat benteng pertahanan". Ia menambahkan, "penanganan potensi permasalahan sengketa administrasi, sengketa proses, maupun sengketa hasil yang akan dihadapi KPU dalam pemilu tahun 2024 ini harus disikapi dengan cermat, terlebih kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 silam" Agenda acara diisi dengan pemaparan materi beserta hasil diskusi dengan evaluasi kegiatan. Acara ini merupakan bentuk sinergitas antara KPU dengan stakeholder yang memiliki peranan dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam konteks kejaksaan, bimtek ini terkait dengan syarat calon anggota DPR, DPRD dan DPD khususnya mantan terpidana. Dilain sisi Bawaslu sebagai mitra sesama penyelenggara pemilu untuk membangun kesepahaman terkait mekanisme dalam penyelesaian pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu. "Dengan adanya forum diskusi dan evalusi, kita dapat belajar dari daerah lain dan lebih siaga menghadapi sengketa Pemilu 2024", tutup Azhar Hasibuan.  (em/kpu)  

Pastikan Verifikasi Faktual Sesuai Prosedur, KPU Rohul Monitoring Ke PPS

PASIR PENGARAIAN -- KPU Rohul melaksanakan monitoring ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 29 Maret 2023 guna memastikan verifikasi faktual Bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bergulir sesuai prosedur. Monitoring itu dibagi atas empat tim dari KPU Rohul untuk terjun ke beberapa daerah secara langsung dalam verifikasi faktual kedua. Verifikasi faktual  kedua itu dimulai sejak tanggal 26 hingga 8 April mendatang. Anggota KPU Rohul Divisi Teknis Penyelenggaraan Cepi Abdul Husen menerangkan bahwa terdapat 1.473 sebaran dukungan yang tersebar sebagai syarat dukungan anggota DPD di 16 Kecamatan di Rokan Hulu. Ia menambahkan, "Untuk dikunjungi secara langsung oleh verifikator itu dari rumah ke rumah (door to door) berlangsung sampai tanggal 1 April 2024. Bagi pendukung yang tidak dapat ditemui, panggilan video dilaksanakan rencananya oleh verifikator dari tanggal 2 s/d 4 April 2023. Sementara rekaman video akan ditindaklanjuti dari tanggal 2 hingga 7 April 2023 berdasar kesepakatan rapat koordinasi dengan Lialison Officer (LO) Bacalon DPD dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu silam. Monitoring oleh KPU Rohul rencananya akan dilakukan  tiga hari kedepan terhitung dari tanggal 29 s/d 31 Maret 2023. Cepi Abdul Husen berharap agar terdapat sinergi antara masyarakat dan verifikator sehingga Verifikasi Faktual Kedua ini dapat berjalan lancar sesuai prosedur.(em/kpu)

KPU Rohul Berpartisipasi Dalam Penandatanganan Komitmen Pilkada Serentak 2024 yang Digelar oleh Pemprov Riau

PASIR PENGARAIAN -- Bertempat di Kantor Gubernur Riau (27/3/2023), KPU Rohul menghadiri acara rapat komitmen pembahasan persiapan pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (KDH) 2024. Acara yang digelar Pemprov Riau itu dihadiri Sekretaris Daerah Kab/Kota se-provinsi Riau, Kesatuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-provinsi Riau, Ketua KPU Kab/Kota Se-provinsi Riau beserta Ketua Bawaslu Kab/Kota se-provinsi Riau. KPU Rohul sendiri diwakili oleh Ketua KPU Rohul Elfendri bersama Sekretaris KPU Rohul Risman Dianto. Elfendri menegaskan bahwa acara ini menyepakati setiap pemerintah daerah untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada 2024. Ia menambahkan, "Usulan dari mayoritas pemerintahan kab/kota terkait sharing anggaran pilkada 2024 merujuk kepada opsi yang diusulkan KPU Prov Riau bahwa semua honor Badan Adhoc ditanggung oleh Pemprov Riau. Rapat  ini berdasar Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Elfendri berharap bahwa dengan adanya penandatanganan Komitmen bersama ini dapat membantu lancarnya tahapan Pilkada 2024 dengan sinergi dari semua pihak. (em/kpu)

Mengeliminiasi Kesalahpahaman, KPU Rohul Undang LO Bacalon DPD dan PPK untuk Rapat Hadapi Verfak Kedua

PASIR PENGARAIAN -- KPU Rohul mengundang Lialison Officer (LO) Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan rapat Verifikasi Faktual Kedua (27/3/2023). Acara yang bertempat di Ruang Rapat KPU Rohul itu dibuka oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Cepi Abdul Husen didampingi Azhar Hasibuan selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut hadir juga Alamsyah selaku Komisioner Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Rohul. Cepi Abdul Husen menegaskan bahwa acara ini ditaja untuk mengomunikasikan hal-hal terkait Verfak sehingga matang dalam menghadapinya. Sementara itu Azhar Hasibuan menyatakan bahwa regulasi menjadi acuan bersama agar sesuai dengan yang telah ditetapkan. Komisioner Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Rohul, Alamsyah juga mengutarakan, "ini sebuah langkah dan upaya persuasif yang bagus karena komunikasi antara LO dan verifikator agar lebih terstruktur lagi sehingga harapannya tidak ada miskomunikasi untuk melaksanakan tugasnya masing-masing".  "kita melihat kawan-kawan dan LO sangat responsif untuk menghadapi verfak kedua ini nanti dan ini langkah positif", tutupnya. (em/kpu)

KPU Rohul Matangkan Diri Dengan Ikuti Rakor Persiapan DPS Di Bali

PASIR PENGARAIAN -- Dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang, KPU Rohul matangkan diri dengan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Semenetara (DPS)  di Bali. Acara digelar oleh KPU RI selama lima hari mulai dari Jumat (24/3/2023) hingga Selasa mendatang. Rakor ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU tingkat Provinsi maupun Kab/Kota yang membidangi Divisi Data dan Informasi juga Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta Admin/Operator Sidalih. KPU Rohul sendiri diwakili oleh Anggota KPU Rohul Divisi Data dan Informasi Asri Siregar bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi (Proda) Beni Efrika. Asri Siregar menyampaikan bahwa rakor ini menjadi pemicu untuk KPU Rohul senantiasa meningkatkan kapasitasnya dalam berjibaku dengan data. Ia menambahkan, "segala urusan data dan informasi yang kian rumit harus dibarengi dengan komptensi SDM yang unggul, salah satunya dengan berpartisipasi dalam setiap rapat koordinasi". Hari pertama acara ini mengagendakan Pemaparan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang diajukan.  Hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan lanjutan TPS Lokasi Khusus yang disetujui beserta Penyelesaian Data Kegandaan dan Invalid antar Kelurahan/Desa dan Kecamatan dalam kabupaten/kota dan juga evaluasinya.  Selanjutnya, di hari ketiga dibahas penyelesaian data kegandaan dan invalid antar kabupaten/kota dalam satu provinsi beserta evaluasinya. Hari keempat dilanjutkan dengan pembahasan penyelesaian data kegandaan dan invalid antar provinsi juga beserta evaluasinya. Dihari terakhir, rencananya akan ditutup dengan pemaparan kesimpulan kegiatan. Asri Siregar berharap agar KPU Rohul dapat menyiapkan diri sebaik mungkin menghadapi pemilu 2024 dan kegandaan data dan invalid antar kelurahan/desa bisa dihadapi dengan profesional. (em/kpu)