Berita Terkini

KPU Kabupaten Rokan Hulu Menjadi Narasumber KAJIAN HUKUM SERI II

KPU Rohul  Menjadi Narasumber "KAJIAN HUKUM" SERI II BERSAMA KPU PROVINSI RIAU  Pasir Pengaraian - KPU Rohul berpartisipasi dalam kegiatan yang ditaja KPU Provinsi Riau bertajuk kegiatan rutin "Kajian Hukum" Seri II Divisi Hukum  dan Pengawasan secara Daring pada Rabu, 23 Juli 2025. KPU Rohul diwakili Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Azhar Hasibuan. Berhadir juga Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Eria Candra Serta Komisioner Divisi Data dan Informasi Susana di Ruang Rapat KPU Rokan Hulu dan Cepi Abdul Husen Selaku Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu dan Rahmat Syah selaku Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu secara Daring. Acara juga dipandu oleh Moderator Khalid Dhiya Ul Haqq. Kegiatan dilaksanakan dalam partisipasi 12 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Adapun yang menjadi pokok bahasan ialah Putusan Perkara Nomor 34/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024. KPU Rokan Hulu selaku Pihak Termohon pada Sengketa itu menyisakan banyak evaluasi dan catatan penting mengenai pokok permasalahan yang diadukan oleh Termohon.  Azhar Hasibuan selaku Narasumber dari KPU Rohul merunutkan prosedur dan langkah kunci dalam menghadapi Sengketa PHPUKada itu dengan menguraikan pokok permasalahan dari Aspek seperti C Pemberitahuan yang tak Terdistribusikan, Turut Serta KPPS dan PPS yang didalilkan Pemohon, hingga Force Majour Seperti Kondisi Banjir pada saat Hari Pemilihan. Dipenghujung Sesi, dibukannya Diskusi tanya jawab dan Evaluasi Butir-butir yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan ketajaman analisis terhadap penyelesaian perkara hukum dalam Sengketa penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. em/kpu

Apel Senin Pagi 21 Juli 2025

KPU Rohul Laksanakan Apel Pagi sebagai Agenda Rutin Pasir pengaraian - KPU Rokan Hulu melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 21 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Rokan Hulu. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu Cepi Abdul Husen. kemudian yang bertindak sebagai pemimpin apel oleh Rosda Netra selaku PLT. Kasubbag KUL. Turut hadir Sekretaris KPU Rohul Risman Dianto dan Kasubbag Rendatin Beni Efrika dan PLT. Kasubbag Parmas dan SDM Robi Oksiendra. Cepi Abdul Husen dalam amanatnya menekankan pada kontinuitas kegiatan pasca pemilihan yang didasarkan pada disiplin akan arsip sebagai pertanggungjawaban dari kegiatan. Iya juga menjabarkan beberapa tren dan kabar fenomena terbaru seperti isu pemisahan Pemilihan yang sedang bergulir di MK dn sebagainya. Dipenghujung amanatnya, iya menyampaikan pentingnya bahu membahu merapatkan barisan dalam menyelesaikan tugas yang ada. Iya berharap KPU Rohul dapat lebih kompak kedepannya lagi.

Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025

Pasir Pengaraian, 14 Juli 2025 - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 secara daring di Ruang Rapat KPU Kabupaten Rokan Hulu (14/07/2025) Turut hadir secara daring Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu Risman Dianto, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Beni Efrika beserta Staff Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN dalam mengelola Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada KPU, KPU/KIP Provinsi Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh indonesia, KPU melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam menyusun, mengelola dan mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom meeting yang dibuka pukul 10.00 WIB oleh Irwil I Inspektorat Utama KPU Republik Indonesia. Dalam arahnnya beliau menyampaikan beberapa hal yaitu: 1. Nilai SAKIP KPU secara lembaga pada tahun 2024 lalu yakni (penilaian SAKIP Tahun 2023) adalah 69 dengan Predikat "B" nilai tersebut nyaris menuju 70 artinya butuh efort sedikit lagi nilai KPU secara lembaga bisa "BB" 2. Setiap Satuan Kerja KPU, KPU/KIP Provinsi Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh indonesia wajib menargetkan nilai 70 hingga 80 (predikat "BB") untuk penilaian SAKIP Tahun 2024 yang akan segera dilakukan pembinaan dan evaluasi oleh jajaran Inspektorat; 3. KPU Provinsi melakukan pembinaan ke Satker di bawahnya, melakukan supervisi terhadap Self Assesment (Penilaian Mandiri) terhadap SAKIP yang telah disiapkan datanya oleh Satuan Kerja di KPU Kab/Kota; 4. Setelah usaha ini, Jika masih ada Satker yang nilainya "B" atau "C", maka untuk menutupi nilai tersebut harus banyak juga Satuan Kerja yang NIlainya "A" agar target kita secara Nasional "BB" dapat tercapai; Dalam kegiatan tersebut KPU menghadirkan Narasumber dari Kementerian PAN RB selaku pihak yang berwenang melakukan penilaian terhadap Kementerian dan Lembaga secara Sah, di samping materi presentasi dan beberapa hal yang disampaikan yang paling penting Narasumber menyampaikan bahwa KPU harus mengeluarkan Regulasi yang menjadi pedoman untuk penyusunan SAKIP di seluruh Satker pada KPU. Selanjutnya Narasumber dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) menerangkan tentang mekanisme penyusunan, Pengelolaan, Self Assesment, Evaluasi SAKIP sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh BPKP sejauh ini mulai dari 2019 hingga 2024 hingga BPKP nilainya telah 90 predikat "A". Beberapa hal yang dilakukan adalah: 1. KPU membuat Aplikasi terintegrasi mulai dari penyusunan Aplikasi (E SAKIP) untuk memudahkan penghinputan data dan pembinaan serta penilaian; 2. Dala Aplikasi tersbut KPU menyajikan Regulasi maupun contoh data yang diminta agar pengisian tepat sasaran; 3. Mengirimkan surat edaran untuk Melakukan Penilaian Mandiri dengan batas waktu ditentukan; 4. Inspektorat melakukan Evaluasi Acara Penguatan Kapasitas ditutup pukul 15.51 WIB oleh Bapak Irwil I Inspektorat Utama KPU RI.

Apel Senin Pagi 14 Juli 2025

Pasir Pengaraian, 14 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan apel pagi Senin (14/07/2025) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat dan dipimpin oleh Beni Efrika, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu, kemudian yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Risman Dianto, Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu. Dalam amanatnya, Risman Dianto menyampaikan tugas dan fungsi Sekretariat KPU Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan rutinitas sehari-hari. Lebih lanjut, Risman Dianto menyampaikan bahwasanya sudah diatur tata kerja sekretariat KPU di PKPU dan mulai tanggal 11 Juli 2025, sudah disesuaikan staf Sekretariat KPU Kabupaten Rokan Hulu di 4 Sub Bagian yang ada. Dalam pembagiannya sudah dipertimbangkan untuk penempatannya sesuai dengan keahlian staf. Diharapkan setelah pembagian sub bagian yang baru, dapat berjalan lebih baik dan lancar. Apel pagi berlangsung dengan aman, tertib dan khidmat, serta ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta apel, memanjatkan harapan agar diberikan kelancaran dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

Apel Senin Pagi 7 Juli 2025

Pasir Pengaraian, 07 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan apel pagi Senin (07/07/2025) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat dan dipimpin oleh Beni Efrika, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu, kemudian yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Susana, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Dalam amanatnya, Susana menyampaikan harus menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas baik dalam tahapan maupun non tahapan. Lebih lanjut, Susana menekankan jangan membandingkan beban tugas dengan yang lainnya dikarenakan sudah sesuai dengan porsinya dan selalu profesional tanpa harus mencampurkan urusan pribadi. Apel pagi berlangsung dengan aman, tertib dan khidmat, serta ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta apel, memanjatkan harapan agar diberikan kelancaran dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

Pasir Pengaraian, 2 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf KPU Kabupaten Rokan Hulu dan berbagai stakeholder, antara lain Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rokan Hulu beserta Staf, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu, beserta LO Partai Politik di Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban KPU yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sumber data yang digunakan oleh KPU dalam melaksanakan PDPB meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir, data dari Kementerian Dalam Negeri, laporan dari instansi atau lembaga terkait, serta laporan dari masyarakat. Serta melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Pleno rekapitulasi PDPB ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan atau per triwulan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu serta PKPU yang mengatur tentang kerja KPU di masa non-tahapan pemilu. Dalam kesempatan tersebut, diharapkan agar tata cara PDPB dapat disempurnakan dan mempertimbangkan penggunaan teknologi, dalam proses pemutakhiran data pemilih di masa depan. Untuk rekapitulasi PDPB Triwulan II ini menetapkan jumlah kecamatan yaitu 16, jumlah Kelurahan/Desa yaitu 145, jumlah pemilih Lak-laki yaitu 196.939, jumlah pemilih Perempuan yaitu 192.590, dengan total pemilih 389.529. Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berharap untuk rekapitulasi PDPB selanjutnya agar lebih disosialisasikan sehingga tersebar ke seluruh Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih semakin efektif dan akurat, sehingga dapat mendukung kelancaran pemilihan umum mendatang di Kabupaten Rokan Hulu.

Populer

Belum ada data.