
Sikapi Nihilnya Pendaftar DPRD dihari ke-10, KPU Rohul Taja Rakor Pengisian SILON
PASIR PENGARAIAN -- KPU gelar rapat koordinasi perihal pengisian SILON (Sistem Pencalonan) bersama admin dan petugas penghubung Partai Politik bertempat di Kantor KPU Rokan Hulu. Rapat diselenggarakan menyikapi nihilnya pendaftar DPRD dihari ke-10 tahapan pendaftaran DPRD Rohul. Acara dihadiri Komisioner KPU Rohul, Komisioner Bawaslu yakni Alamsyah, admin dan petugas penghubung. Acara dibuka oleh Ketua KPU Rohul Elfendri. Materi disampaikan oleh Cepi Abdul Husen selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Elfendri mengungkapkan bahwa acara ditaja sebab bermaksud menjaga kesiapan semua pihak. "Agar tidak ada lagi ketika pendaftaran tutup ada yang marah-marah atau tidak puas", Terangnya saat membuka acara.
Kesulitan pengisian Silon berada di permasalahan hambatan akun Silon yang belum terbuka atau belum pernah terbuka sama sekali. Cepi Abdul Husen juga selaku pemateri menyampaikan hambatan yang rawan saat laman Silon diakses banyak pengguna internet sehingga menjadikannya lamban dan terganggu dalam hal mengakses laman Silon.
Selain itu Azhar Hasibuan selaku Komisioner KPU Rohul Divisi Hukum Pengawasan berpesan agar partai politik siaga dan cermat dalam penginputan serta berharap agar penyelenggara pemilu menyelenggarakan tahapan dengan tenteram.
Alamsyah selaku Komisioner Bawaslu Rohul Bidang Hukum Sengketa juga berpesan agar tidak terjadi sengketa. Ia menyayangkan jika partai politik yang diperjuangkan admin dan petugas penghubung tidak lolos dan tidak melengkapi. Ia berpesan agar gencar berkoordinasi dengan DPP dan KPU Rohul dalam hal kelengkapan dokumen pendaftar.
Rilis KPU RI juga menjadi dasar atas diselenggarakannya rapat ini terkait perwakilan 30% perempuan atas kesepakatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), BAWASLU RI dan KPU RI. Rilis itu memuat alokasi kursi yang berjumlah 7 dan 8 alokasi kursi harus diwakili 3 perempuan. Sementara untuk alokasi kursi berjumlah 6, maka harus ada 2 perempuan. (em/kpu)