Berita Terkini

Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025

Pasir Pengaraian, 12 Juni 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register atau daftar Resiko Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring di ruangan Teknis dan Hukum (12/5/2025)

Turut hadir secara daring Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen , Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Azhar Hasibuan,  Kasubbag Teknis dan Hukum Saparuddin beserta Staff Bagian Teknis dan Hukum.

Berdasarkan arahan pimpinan KPU RI bahwa Pimpinan Instansi wajib melakukan Penilaian Resiko, dengan melakukan identifikasi resiko dan analisa risiko, pengalaman penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi pemilihan selanjutnya. Inventarisasi ini penting dilakukan KPU agar lembaga semakin sehat, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang hadir secara daring, bersama Anggota KPU Iffa Rosita, saat membuka Rapat Koordinasi tersebut.

Ketua KPU menambahkan, keserentakan pemilu, tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan, pelaksanaan tahapan kampanye yang lebih singkat dibandingkan pemilu sebelumnya, juga berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengadaan, seperti logistik dan distribusinya, merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi KPU.

Sementara itu, Anggota KPU menyampaikan pendekatan manajemen risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Selain itu, tujuan manajemen risiko ini untuk memastikan kelancaran proses pemilu dan pilkada, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi konflik sosial dan politik, serta mematuhi kepatuhan hukum dan regulasi.

Turut hadir, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Suryadi (secara daring), serta narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali