
Rakor Daftar Pemililih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Priode Desember 2021
Hai Teman Pemilih..!!! hari ini
Rabu 22 Desember 2021 KPU Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Rakor Daftar Pemililih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Priode Desember 2021 bertempat di ruang Rapat KPU Kabupaten Rokan Hulu di hadiri oleh Komisioner KPU Kab. Rokan Hulu, Stake Holder dan Partai Politik.
Acara Rakor tersebut dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu Bapak Elfendri, ST., M.Eng sekaligus menyampaikan sambutan Pada acara tersebut
dalam acara rakor tersebut berbagai tanggapan dan masukan disampaikan oleh peserta Rakor Partai Politik, Bawaslu serta Stake Holder lainnya, dalam hal ini Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu mengatakan"Terkait Pemilih meninggal dunia, harus dilengkapi dengan surat kematian (akta kematian) dari dinas dukcapil, tanpa dokumen tersebut proses tms untuk pemilih meninggal tidak bisa dilakukan pemutakhirannya.
Terhadap pemilih baru yang akan di masukan atau di berikan dari stakeholder agar dilengkapi elemen data yang lengkap agar keakurasian data terpenuhi".