
penguatan intekritas Penyelenggara pemilu dan penandatanganan pakta intekritas serta perjanjian kinerja
Selasa 18 Januari 2022, KPU se-Provinsi riau menandatangi Pakta intektekritas di awali oleh KPU Provinsi Riau
Kegiatan ini di taja oleh KPU Provinsi Riau yang di ikuti oleh seluruh KPU Kabupaten Kota, pada hari kedua 19 Januari 2022 Narasumber berasal dari KPK, DKPP dan POLDA Riau, narasumber pertama dari DKPP ibu Ida Budhiati membahas tentang Kode etik Penyelenggara Pemilu di Indonesia
Narasumber kedua dari KPK Bapak Wawan Wardana meyampaikan terkait Intekritas Penyelenggara Pemilu dan Narasumber ketiga dari Polda Riau Bpk AKBP. Erizal, S.I.K wakil Direktur Intelkam POLDA Riau dengan Materi Analisis Potensi Ancaman dan Gangguan Pemilu serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau.