
Mengeliminiasi Kesalahpahaman, KPU Rohul Undang LO Bacalon DPD dan PPK untuk Rapat Hadapi Verfak Kedua
PASIR PENGARAIAN -- KPU Rohul mengundang Lialison Officer (LO) Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan rapat Verifikasi Faktual Kedua (27/3/2023).
Acara yang bertempat di Ruang Rapat KPU Rohul itu dibuka oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Cepi Abdul Husen didampingi Azhar Hasibuan selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut hadir juga Alamsyah selaku Komisioner Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Rohul.
Cepi Abdul Husen menegaskan bahwa acara ini ditaja untuk mengomunikasikan hal-hal terkait Verfak sehingga matang dalam menghadapinya.
Sementara itu Azhar Hasibuan menyatakan bahwa regulasi menjadi acuan bersama agar sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Komisioner Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Rohul, Alamsyah juga mengutarakan, "ini sebuah langkah dan upaya persuasif yang bagus karena komunikasi antara LO dan verifikator agar lebih terstruktur lagi
sehingga harapannya tidak ada miskomunikasi untuk melaksanakan tugasnya masing-masing".
"kita melihat kawan-kawan dan LO sangat responsif untuk menghadapi verfak kedua ini nanti dan ini langkah positif", tutupnya. (em/kpu)