
KPU Rohul Siaga Hadapi Sengketa Pemilu 2024 Dengan Ikuti Bimtek
PASIR PENGARAIAN -- KPU Rohul mengirim perwakilan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran administratif dan penyelesaian sengketa proses pemilihan umum tahun 2024 di Surabaya. Adapun perwakilan KPU Rohul diwakili oleh Azhar Hasibuan Selaku Anggota KPU Rohul Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Robi Oksiendra selaku perwakilan Sekretariat KPU Rohul Subbagian Hukum dan SDM. Acara ini diikuti oleh 546 peserta dari 16 Provinsi Se-Indonesia dengan perwakilan dari Provinsi Riau sendiri terdapat 24 peserta.
Acara yang diselenggarakan selama tiga hari sejak 29 s/d 31 Maret mendatang itu dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, seluruh Komisioner KPU RI. Turut hadir juga Bawaslu RI yang menjadi narasumber beserta Kejaksaan dan praktisi hukum.
Azhar Haibuan mengatakan "Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat Divisi Hukum dan Pengawasan yang ibarat benteng pertahanan". Ia menambahkan, "penanganan potensi permasalahan sengketa administrasi, sengketa proses, maupun sengketa hasil yang akan dihadapi KPU dalam pemilu tahun 2024 ini harus disikapi dengan cermat, terlebih kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 silam"
Agenda acara diisi dengan pemaparan materi beserta hasil diskusi dengan evaluasi kegiatan. Acara ini merupakan bentuk sinergitas antara KPU dengan stakeholder yang memiliki peranan dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam konteks kejaksaan, bimtek ini terkait dengan syarat calon anggota DPR, DPRD dan DPD khususnya mantan terpidana. Dilain sisi Bawaslu sebagai mitra sesama penyelenggara pemilu untuk membangun kesepahaman terkait mekanisme dalam penyelesaian pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu.
"Dengan adanya forum diskusi dan evalusi, kita dapat belajar dari daerah lain dan lebih siaga menghadapi sengketa Pemilu 2024", tutup Azhar Hasibuan. (em/kpu)