Hanya 1 (satu) Pasangan Calon mendaftar di Hari Kedua
Pasir Pengaraian https://kab-rokanhulu.kpu.go.id/- Hari Kedua pembukaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menerima Pasangan Calon Kelmi Amri - Asparaini (28/08/2024).
Penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu untuk tanggal 28 Agustus 2024, KPU Rokan Hulu di datangi oleh pasangan Calon Kelmi Amri-Asparaini.
Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen mengungkapkan bahwa Bakal Pasangan Calon Kelmi Amri -Asparaini mengkonfirmasi kehadiran pada pukul 11.30 WIB Pasangan Calon Pertama yang mendaftar ke KPU hadir pukul 12.15 WIB.
Devisi Teknis Penyelenggaraan Eria Candra menjelaskan bahwa sebelum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu mendaftar ke KPU Rokan Hulu, terlebih dahulu penghubung sudah berkonsultasi ke tim helpdes KPU Rokan Hulu, penghubung memastikan upload Dokumen yang di isyaratkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pencalonan dan petunjuk teknis pendaftaran.
Lebih lanjut Eria Candra mengungkapkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu atas nama Kelmi Amri, SH dan H. Asparaini, S.Ag., M.Pd diusulkan oleh gabungan partai politik diantaranya adalah PKS dengan suara sah 22.394, PPP suara sah 7.951, Partai Demokrat suara sah 39.645, Partai Perindo suara sah 580, PSI suara sah 14.221, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia suara sah 2.046. status pendaftarannya dapat Diterima.
Setelah di umumkan dilakukan penyerahan berita acara pemeriksaan dokumen pencalonan dan calon dan penyerahan pengantar pemeriksaan kesehatan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. (RPintar).