Berita Terkini

Dalam Rangka Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, KPU Rohul Jalani Bimbingan Teknis PPID

PEKANBARU -- KPU Rohul mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumntasi (PPID) yang ditaja oleh KPU Provinsi Riau (30/3/2023). Bimtek yang terkait dengan strategi pengembangan PPID dalam rangka meningkatkan keterbukaan Informasi Publik itu disampaikan narasumber yakni Zufra Irwan selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Riau. KPU Rohul diwakili oleh Anggota KPU Rohul Divisi Sosdiklih Parmas dan (SDM), Fitriyati Is Beserta Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi KPU Rohul Saparuddin.

Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir. Lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai urgensi keterbukaan pemilu sesuai undang-undang keterbukaan informasi. Digitalisasi informasi publik menjadi materi berikutnya disusul dengan sosialisasi BPJS Ketenagkerjaan dengan KPU Kabupaten/Kota. Tak lupa pula penyampaian penghargaan pengelolaan PPID KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau bersamaan dengan penyerahan Laporan PPID KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepada Komisi Informasi Provinsi Riau.

Fitriyati Is mengungkapkan bahwa bimbingan teknis ini dirasa perlu untuk meningkatkan kompetensi teknis PPID KPU Rohul dalam menyiarkan informasi. "Keterbukaan informasi menjadi prioritas kita disamping akuntabel dan efisien pastinya", tambah Fitriyati Is.

Perihal Menggalakkan Keterbukaan Informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan mewujudkan pelayanan, mempercepat penyelesaian sengketa dan mempercepat mekanisme pemerolehan informasi.

"Dari bimibngan teknis ini akan kita aplikasikan sedemikian rupa dalam hal pembaharuan sistem layanan informasi publik mengenai Pemilu di Rokan Hulu", Tutup Fitriyati Is. (em/kpu)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali